Di era digital seperti sekarang, penggunaan sertifikat elektronik semakin dibutuhkan dalam berbagai transaksi dan layanan digital, baik di pemerintahan maupun sektor swasta.
Sertifikat elektronik menjadi alat penting untuk menjamin keabsahan identitas digital dan keamanan data dalam transaksi online.
Namun, seperti halnya dokumen lain, sertifikat elektronik memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang agar tetap aktif dan dapat digunakan.
Lalu, bagaimana sih cara perpanjang sertifikat elektronik secara online? Apakah prosesnya rumit? Tenang saja, artikel ini akan mengulas secara lengkap langkah-langkah memperpanjang sertifikat elektronik secara online dengan praktis dan aman. Yuk, simak sampai tuntas!
Apa Itu Sertifikat Elektronik?
Sebelum membahas cara memperpanjangnya, ada baiknya kamu memahami terlebih dahulu apa itu sertifikat elektronik.
Sertifikat elektronik adalah identitas digital yang diterbitkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) dan berfungsi untuk mengotentikasi identitas seseorang dalam transaksi digital.
Sertifikat ini biasanya digunakan dalam proses tanda tangan elektronik, pengiriman dokumen digital penting, transaksi perbankan online, hingga layanan administrasi pemerintah berbasis elektronik.
Di Indonesia, penerbitan sertifikat elektronik diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Manfaat Sertifikat Elektronik
Beberapa manfaat penggunaan sertifikat elektronik antara lain:
- Menjamin keabsahan identitas digital pengguna.
- Memastikan integritas dan keaslian dokumen digital.
- Mempercepat proses administrasi tanpa perlu tanda tangan fisik.
- Mengurangi risiko pemalsuan dokumen dan data.
- Memudahkan transaksi secara online, baik di sektor swasta maupun pemerintahan.
Dengan berbagai manfaat tersebut, tak heran jika kini banyak instansi dan perusahaan yang mewajibkan penggunaan sertifikat elektronik dalam layanan daring mereka.
Kenapa Sertifikat Elektronik Perlu Diperpanjang?
Seperti halnya KTP atau SIM, sertifikat elektronik juga memiliki masa berlaku tertentu, umumnya 1 hingga 2 tahun tergantung kebijakan penyelenggara sertifikasi.
Jika masa berlakunya habis dan tidak diperpanjang, maka sertifikat tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis dan tidak bisa digunakan lagi untuk keperluan digital apa pun.
Oleh karena itu, penting bagi pemilik sertifikat elektronik untuk memperpanjang masa berlaku sebelum habis, agar aktivitas digital tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Cara Perpanjang Sertifikat Elektronik Online
Proses perpanjangan sertifikat elektronik kini bisa dilakukan secara online melalui layanan resmi yang disediakan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) terdaftar. Berikut langkah-langkah umum yang bisa kamu ikuti:
1. Cek Masa Berlaku Sertifikat Elektronik
Langkah pertama, pastikan kamu mengetahui kapan masa berlaku sertifikat elektronikmu habis. Biasanya informasi ini bisa dilihat langsung di dashboard akun pengguna di platform penyelenggara sertifikasi atau melalui notifikasi email yang dikirimkan oleh penyelenggara.
Jika mendekati masa habis, segera lakukan proses perpanjangan untuk menghindari gangguan saat menggunakan layanan digital.
2. Login ke Platform PSrE
Masuk ke akun resmi penyelenggara sertifikasi elektronik tempat kamu mendaftarkan sertifikat sebelumnya. Beberapa penyedia PSrE di Indonesia antara lain:
- BSrE (Badan Sertifikasi Elektronik) milik BSSN
- Privy
- VIDA
- Peruri Trust
- Digisign
Setiap platform memiliki sistem yang berbeda, tapi secara umum perpanjangan bisa dilakukan langsung di akun pengguna.
3. Pilih Menu Perpanjangan Sertifikat
Setelah berhasil login, cari opsi atau menu Perpanjangan Sertifikat Elektronik. Biasanya terletak di bagian pengaturan akun atau layanan sertifikat. Klik menu tersebut untuk memulai proses perpanjangan.
4. Lengkapi Data Diri dan Dokumen Pendukung
Pada tahap ini, kamu biasanya diminta untuk mengisi ulang data pribadi seperti nama lengkap, nomor identitas (KTP atau paspor), alamat email, hingga nomor ponsel. Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai dengan data di sertifikat sebelumnya.
Beberapa platform juga akan meminta upload ulang dokumen pendukung seperti scan KTP atau NPWP, tergantung jenis sertifikat yang kamu gunakan.
5. Lakukan Verifikasi Ulang Identitas
Demi keamanan, beberapa penyedia PSrE akan meminta proses verifikasi ulang identitas melalui video call, selfie dengan KTP, atau OTP ke nomor ponsel.
Proses ini hanya memakan waktu beberapa menit dan bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon perpanjangan adalah pemilik sah sertifikat.
6. Bayar Biaya Perpanjangan (Jika Ada)
Beberapa layanan PSrE mengenakan biaya perpanjangan sesuai jenis sertifikat dan masa berlaku yang dipilih. Kamu bisa melakukan pembayaran secara online melalui transfer bank, e-wallet, atau metode pembayaran digital lainnya.
Namun, ada juga beberapa layanan gratis seperti BSrE untuk layanan tanda tangan elektronik pemerintah.
7. Tunggu Proses Aktivasi Sertifikat Baru
Setelah semua tahapan selesai, kamu tinggal menunggu proses aktivasi sertifikat elektronik diperpanjang. Umumnya, proses ini hanya memakan waktu 1ร24 jam tergantung penyedia layanan. Notifikasi aktivasi biasanya akan dikirim melalui email atau SMS.
Tips Agar Perpanjangan Sertifikat Berjalan Lancar
Agar proses perpanjangan sertifikat elektronik online berjalan tanpa kendala, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:
- Lakukan perpanjangan minimal 7 hari sebelum masa berlaku habis.
- Gunakan email aktif yang terhubung ke akun PSrE.
- Pastikan dokumen pendukung seperti KTP dalam kondisi jelas dan terbaca.
- Hindari akses platform PSrE menggunakan jaringan Wi-Fi publik untuk keamanan.
- Catat masa berlaku sertifikat baru agar tidak lupa memperpanjang di kemudian hari.
Penutup
Memperpanjang sertifikat elektronik secara online kini sangat mudah dan bisa dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor layanan.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, kamu bisa memastikan aktivitas digital tetap aman, legal, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jadi, jangan tunggu sampai masa berlaku habis. Segera cek sertifikat elektronik kamu dan lakukan perpanjangan tepat waktu agar layanan digital tetap lancar tanpa hambatan!