Buat kamu yang punya usaha, baik itu warung kecil, bisnis online, atau usaha jasa, pasti pernah dengar tentang Surat Keterangan Usaha (SKU).
Dokumen ini penting banget, apalagi kalau kamu ingin mengajukan pinjaman ke bank, mengikuti program bantuan pemerintah, atau sekadar untuk legalitas usaha di wilayah tempat tinggal.
Dulu, membuat SKU harus datang ke kantor kelurahan atau desa, lalu lanjut ke kecamatan. Tapi sekarang, banyak daerah di Indonesia yang sudah menyediakan layanan pembuatan Surat Keterangan Usaha online.
Prosesnya jadi jauh lebih praktis dan cepat tanpa harus antre lama. Nah, di artikel ini, kita akan bahas tuntas cara membuat Surat Keterangan Usaha secara online dan apa saja yang harus kamu siapkan.
Apa Itu Surat Keterangan Usaha?
Sebelum masuk ke langkah-langkah membuatnya, yuk pahami dulu apa itu Surat Keterangan Usaha. SKU adalah surat resmi yang diterbitkan oleh pejabat kelurahan atau desa, yang menyatakan bahwa seseorang memang benar memiliki usaha di alamat tersebut. Biasanya, surat ini berisi informasi tentang:
- Nama pemilik usaha
- Alamat lengkap usaha
- Jenis usaha yang dijalankan
- Keterangan bahwa usaha tersebut aktif dan berjalan
Surat ini memiliki peran penting sebagai dokumen pendukung administrasi saat kamu ingin mengurus berbagai keperluan bisnis, seperti:
- Mengajukan pinjaman modal ke bank
- Mengikuti program bantuan UMKM dari pemerintah
- Mendaftar izin usaha yang lebih besar
- Sebagai syarat administrasi dalam tender proyek
Manfaat Memiliki Surat Keterangan Usaha
Banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang belum sadar betapa pentingnya memiliki SKU. Padahal, ada beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan, di antaranya:
- Sebagai Bukti Legalitas Usaha
SKU bisa menjadi bukti tertulis bahwa usaha yang kamu jalankan memang sah dan diakui oleh pemerintah setempat. - Memudahkan Urusan Perbankan
Jika ingin mengajukan pinjaman modal usaha ke bank atau lembaga keuangan lainnya, SKU biasanya menjadi salah satu syarat wajib. - Memperoleh Bantuan Usaha
Banyak program bantuan pemerintah seperti BLT UMKM, BPUM, atau bantuan modal lainnya yang mensyaratkan adanya SKU. - Persyaratan Mengurus Izin Lanjutan
SKU sering dijadikan syarat pendukung untuk mengurus izin usaha resmi seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha Online
Sebelum membuatnya, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pengajuan. Umumnya, syarat yang dibutuhkan antara lain:
- Fotokopi KTP pemilik usaha
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat pengantar RT/RW (beberapa daerah masih mewajibkan ini)
- Bukti domisili atau alamat usaha
- Data lengkap usaha (nama usaha, jenis usaha, alamat usaha)
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
Beberapa daerah mungkin memiliki persyaratan tambahan, jadi sebaiknya cek dulu di website resmi kecamatan atau kelurahan tempat usahamu berada.
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Secara Online
Setelah semua syarat disiapkan, kamu tinggal mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat SKU secara online:
1. Kunjungi Website Resmi Kecamatan atau Kelurahan
Saat ini, hampir setiap daerah memiliki website resmi layanan publik. Kamu bisa cari di Google dengan mengetikkan nama kecamatan/kelurahan dan kata โlayanan onlineโ. Contoh: Layanan Surat Keterangan Usaha Kecamatan Sukmajaya Depok.
2. Pilih Layanan Surat Keterangan Usaha
Setelah masuk ke website-nya, cari menu โLayanan Administrasiโ atau โPelayanan Surat Onlineโ. Biasanya, di sana akan tersedia beberapa jenis surat, pilih Surat Keterangan Usaha.
3. Isi Formulir Pengajuan
Lengkapi formulir online yang tersedia dengan data-data yang diminta, seperti:
- Nama lengkap sesuai KTP
- Nomor KTP
- Alamat lengkap usaha
- Jenis usaha yang dijalankan
- Nomor telepon aktif
- Upload dokumen persyaratan (KTP, KK, surat pengantar RT/RW jika diminta)
Pastikan semua data diisi dengan benar agar proses pengajuan berjalan lancar.
4. Kirim Pengajuan dan Tunggu Verifikasi
Setelah formulir diisi dan dokumen di-upload, kirim pengajuan tersebut. Biasanya, pihak kelurahan atau kecamatan akan melakukan verifikasi data dalam waktu 1-3 hari kerja.
5. Download atau Ambil Surat
Jika pengajuan disetujui, kamu akan diberi notifikasi melalui email atau WhatsApp. Ada dua opsi yang biasanya ditawarkan:
- Download SKU dalam format PDF
- Ambil langsung ke kantor kelurahan/kecamatan (jika ada ketentuan tanda tangan basah)
Tips Agar Proses Pengajuan SKU Online Lancar
Agar proses pembuatan Surat Keterangan Usaha online berjalan tanpa kendala, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:
- Pastikan semua dokumen dalam format PDF atau JPG sesuai ketentuan.
- Gunakan koneksi internet stabil saat mengisi formulir online.
- Periksa kembali data yang diisi, jangan sampai ada kesalahan penulisan.
- Cek website resmi kelurahan/kecamatan secara berkala untuk mengetahui status pengajuan.
Kesimpulan
Di era serba digital seperti sekarang, mengurus berbagai administrasi usaha bisa dilakukan lebih mudah dan cepat secara online, termasuk membuat Surat Keterangan Usaha (SKU).
Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan, mengisi formulir di website layanan administrasi kelurahan atau kecamatan, dan menunggu proses verifikasi.
Jadi, buat kamu para pelaku usaha โ apapun skala bisnisnya โ sebaiknya segera lengkapi legalitas usaha dengan memiliki SKU.
Selain bisa membantu kelancaran operasional, SKU juga sangat bermanfaat saat kamu membutuhkan pendanaan atau ingin mengikuti program-program bantuan pemerintah.