Cara Cek Pekerjaan dari NIK

Cara Cek Pekerjaan dari NIK secara Legal dan Mudah

Diposting pada

Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah identitas unik setiap warga negara Indonesia yang tercantum dalam KTP elektronik (e-KTP).

NIK menyimpan berbagai informasi penting, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, hingga status pekerjaan. Tapi, apakah mungkin mengecek data pekerjaan seseorang hanya dari NIK?

Pertanyaan ini sering muncul, terutama dalam proses rekrutmen, verifikasi data karyawan, atau sekadar ingin memastikan keabsahan identitas seseorang.

Namun, sebelum masuk ke cara cek pekerjaan dari NIK, kamu perlu tahu terlebih dahulu bahwa tidak semua data bisa diakses secara bebas demi menjaga privasi dan keamanan informasi pribadi.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan legal bagaimana cara memeriksa informasi pekerjaan dari NIK, serta alternatif lain yang bisa dilakukan dalam proses pengecekan data karyawan.

Apa Itu NIK dan Data yang Tersimpan di Dalamnya?

NIK adalah kode identitas penduduk yang bersifat unik dan berlaku seumur hidup. NIK terdiri dari 16 digit yang merepresentasikan informasi wilayah, tanggal lahir, dan nomor urut registrasi.

Data NIK terhubung dengan berbagai sistem pemerintahan seperti Dukcapil, BPJS, dan instansi lainnya.

Beberapa data yang umumnya terhubung dengan NIK antara lain:

  • Nama lengkap
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat domisili
  • Status perkawinan
  • Kewarganegaraan
  • Agama
  • Pekerjaan

Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua informasi tersebut dapat diakses publik secara bebas karena aturan perlindungan data pribadi.

Apakah Bisa Cek Pekerjaan Seseorang dari NIK?

Secara langsung, publik tidak bisa melihat detail pekerjaan seseorang hanya dengan bermodalkan NIK.

Informasi semacam itu dilindungi oleh regulasi, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menegaskan bahwa data pribadi tidak boleh digunakan tanpa persetujuan pemiliknya.

Meski begitu, ada beberapa cara legal dan sah yang bisa dilakukan untuk mengecek data pekerjaan terkait dengan NIK, baik untuk keperluan verifikasi internal perusahaan, pelamar kerja, atau lembaga resmi.

Cara Legal Cek Pekerjaan dari NIK

1. Melalui Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)

Dukcapil adalah instansi pemerintah yang mengelola data kependudukan, termasuk informasi pekerjaan. Kamu bisa mengajukan permohonan pengecekan data ke Dukcapil, baik melalui:

  • Website resmi Dukcapil Kemendagri
  • Layanan WhatsApp Dukcapil di nomor resmi
  • Aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)

Namun, perlu diingat bahwa untuk mengakses data tersebut kamu harus memiliki kepentingan yang sah, misalnya sebagai instansi pemerintah, lembaga keuangan, atau perusahaan yang sedang melakukan verifikasi karyawan.

Biasanya, pihak Dukcapil akan meminta surat permohonan resmi dan persetujuan dari pemilik data.

2. Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Jika seseorang sudah bekerja secara formal, besar kemungkinan mereka telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menggunakan NIK, kamu bisa mengecek status kepesertaan melalui:

  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
  • Website resmi BPJS Ketenagakerjaan
  • Kantor cabang BPJS terdekat

Namun, akses ini hanya bisa dilakukan oleh pemilik NIK itu sendiri atau dengan persetujuan tertulis. BPJS bisa memberikan informasi mengenai tempat kerja terakhir, status aktif kepesertaan, dan nama perusahaan.

3. Melalui SIPP BPJS Kesehatan

Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) milik BPJS Kesehatan juga memungkinkan pengecekan status pekerjaan seseorang yang terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Caranya:

Namun, detail pekerjaan mungkin tidak sepenuhnya tersedia, tergantung pengaturan data dari pihak perusahaan dan BPJS.

4. Melalui Sistem Perusahaan (HRIS)

Jika kamu adalah bagian dari tim HR atau admin perusahaan, kamu bisa mengecek riwayat pekerjaan karyawan melalui sistem Human Resource Information System (HRIS) internal yang terhubung dengan NIK.

Sistem ini biasanya menyimpan data lengkap seperti:

  • Jabatan terakhir
  • Lama bekerja
  • Riwayat mutasi
  • Gaji dan tunjangan

Sistem ini digunakan untuk keperluan administratif dan evaluasi karyawan secara internal.

Alternatif: Verifikasi Pekerjaan Tanpa NIK

Jika kamu tidak bisa mengakses NIK secara langsung, ada beberapa cara lain untuk memverifikasi pekerjaan seseorang, misalnya:

  • Meminta slip gaji atau surat keterangan kerja
    Dokumen ini menunjukkan bahwa seseorang benar bekerja di suatu tempat.
  • Melakukan panggilan ke kantor tempat dia bekerja
    Verifikasi langsung ke HR bisa jadi cara paling akurat untuk memastikan status pekerjaan.
  • Cek melalui media sosial profesional seperti LinkedIn
    Banyak profesional yang mencantumkan riwayat pekerjaan mereka secara terbuka di profil LinkedIn.
  • Mengecek NPWP dan laporan SPT (jika ada izin dari pemilik data)
    Data pajak sering kali mencantumkan nama perusahaan tempat seseorang bekerja.

Kesimpulan

Mengecek pekerjaan seseorang dari NIK memang memungkinkan, namun tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada batasan hukum dan prosedur yang harus diikuti untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.

Jika kamu adalah perusahaan atau lembaga resmi, kamu bisa mengajukan permintaan secara legal melalui Dukcapil, BPJS, atau sistem internal.

Sementara itu, bagi masyarakat umum, lebih bijak untuk meminta verifikasi secara langsung dari pemilik data atau melalui dokumen pendukung lainnya.

Menghormati privasi dan menggunakan data secara etis adalah kunci dari proses verifikasi yang profesional dan sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *