Fidyah menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan benda yang harus dibayarkan oleh seseorang (biasanya dengan bahan makanan pokok seperti beras dan yang lain sebagainya) karena sudah meninggalkan sholat (atau puasa) yang disebabkan oleh penyakit menahun, penyakit tua dan yang lainnya.
Namun dikutip dari laman badan Amil Zakat nasional (BAZNAS) Fidyah ini diambil dari kata Fada yang artinya mengambil atau menembus.
Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu bisa diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu, Namun sebagai gantinya mereka diwajibkan untuk membayar fidyah.
Fidyah yaitu salah satu kewajiban untuk mengganti puasa dengan membayar jumlah hari puasa yang ditinggalkan dan memberikan makanan kepada orang miskin.
Menurut imam Malik dan imam as Syafiโi, video yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gran = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang di tadahkan saat berdoa).
Sedangkan masih dari sumber yang sama menurut ulama Hanafiah Fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mode atau setara 1/2 shaโ gandum. (Jika 1 shaโ setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 shaโ berarti sekitar 1,5 kg), aturan yang satu ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar Fidyah berupa beras.
Nah, untuk pembayaran fidyah ibu hamil ini bisa berupa makanan pokok. Misalnya ia tidak berpuasa selama 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar. Di mana masing-masing takarnya 1,5 kg.
Perlu kamu ketahui bahwa fidyah ini boleh dibayarkan kepada 30 orang pakai miskin atau beberapa orang saja, misalnya dua orang berarti masing-masing bisa mendapatkan 15 takar.
Sedangkan menurut kalangan Hanafiah, Fidyah ini boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kg makanan pokok perhari dikonversi menjadi rupiah.
Untuk cara membayar Fidyah puasa dengan uang versi Hanafiah yaitu memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25kg untuk berhari puasa yang ditinggalkan selebihnya mengikuti kelipatan kuasanya.
Cara Membayar Fidyah Dengan Uang
Sebenarnya ada sejumlah tata cara yang harus kamu ketahui jika ingin membayar fidyah dengan uang, berikut ini tata cara pembayaran fidyah dengan uang yang bisa kamu lakukan:
- Hitung Berapa Hari Meninggalkan Puasa
Pertama kamu harus menghitung berapa hari kamu meninggalkan puasa selama bulan Ramadhan, perhitungan tersebut biasanya dilakukan supaya bisa mengakumulasi jumlah Fidyah yang harus kamu bayar.
- Niat Menunaikan Fidyah
Berniat dalam hal tersebut yaitu meneguhkan hati, murni karena Allah bukan karena hal yang lainnya. Misalnya ingin menerima pujian atau memenuhi tuntutan, niat juga bisa diartikan bersungguh-sungguh dalam membayar fidyah.
- Kunjungi Kantor BAZNAS Atau Pengelola Zakat
Jika kamu sudah menghitung berapa hari kamu meninggalkan puasa dan menetapkan niat baik, maka kamu bisa mendatangi pengelola zakat untuk membayar fidyah. Pengelola zakat ini bisa kamu temui di mesin-mesin atau kantor BAZNAS.
- Sampaikan Tujuan Membayar Fidyah
Sebelum kamu membayarkan uang fidyah, maka kamu bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pengelola zakat yang memahami mekanisme pembayaran Fidyah juga dapat dilakukan.
Nantinya kamu tinggal menyampaikan jumlah berapa hari kamu meninggalkan ibadah puasa dan kalkulasi berapa jumlah uang yang harus dibayarkan.
- Baca Doa Sebagai Tanda Pembayaran Fidyah
Apabila fidyah sudah dibayarkan, maka panitia akan memberikan bukti tanda pelunasan disertai dengan tanda tangan.
Tidak hanya itu saja, penerima juga akan membacakan doa supaya Fidyah yang dibayarkan dapat diterima Alla SWT dan menjadi berkah.
Kriteria Orang Yang Bisa Membayar Fidyah
- Orang tua yang sudah rentan yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
- Orang yang sedang sakit parah yang kecil kemungkinan untuk sembuh.
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa akan khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Di atas merupakan tata cara membayar fidyah yang dapat dilakukan dengan uang. Nah, seorang muslim yang tidak mampu menunaikan ibadah puasa dengan alasan tertentu. Maka mereka wajib melakukan pembayaran Fidyah sesuai dengan jumlah hari yang mereka tinggalkan.
Akhir Kata
Itu saja penjelasan serta informasi yang bisa kami sampaikan mengenai cara membayar fidyah dengan uang, semoga penjelasan tersebut bisa membantu sekaligus bermanfaat.